Percepat Proses Pengadaan Barang dan Jasa Setiap Unit: UPT Bahasa Ikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Biro Umum Universitas Udayana.

UPT Bahasa Universitas Udayana mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa yang diadakan oleh Biru Umum. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 2 Agustus 2022 bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Bukit Jimbaran. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Umum, Para Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Wadir I Pascasarjana, Direktur Umum dan Keuangan RS Unud, Para Koordinator, Para Pejabat Pembuat Komitmen, dan Para Pendukung Pejabat Pembuat Komitmen.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, SE., MS. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan monev ini sebagai wadah untuk penyamaan persepi serta aspirasi permasalahan unit kerja selama tahun 2022 dan tahun sebelumnya. Tujuannya agar dapat didiskusikan kebijakan dalam menyelesaikan masalah pengadaan yang ada di Universitas Udayana, mengingat memasuki bulan Agustus, Universitas Udayana sendiri dituntut penyerapan anggaran yang tinggi. 

Unsur penyumbang rendah tingginya penyerapan anggaran di Universitas Udayana salahsatunya ialah pengadaan, maka perlu diantisipasi dengan adanya kerjasama dan sinergi baik antara unit kerja, PPK, Pokja, Tim Pendukung PPK dan Biro Umum selaku unit kerja yang bertanggung jawab dalam pengelolaan PBJ Universitas Udayana.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Ketua DPD Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia Dr. Dewa Agung Gede Manu, SH., MH. Materi yang disampaikan diharapkan memberi pandangan luas terkait mengelola pengadaan yang efektif dan efisien di unit kerja Badan Layanan Umum (BLU). Wakil Rektor juga menambahkan bahwasannya saat ini dalam proses penyusunan Peraturan Rektor tentang Pengadaan Barang dan Jasa, dengan tim yang telah dibentuk melalui SK Rektor dan Peraturan Rektor ini rencananya akan didindaklanjuti dengan hati-hati agar tidak sampai Peraturan Rektor yang telah disahkan gagal dalam menyelesaikan permasalahaan pengadaan di Universitas Udayana.

Kepala Biro Umum ditunjuk untuk memformulasikan kebijakan kongkrit terkait pengadaan, sehingga setelah hari ini ada kebijakan yang dapat mempercepat proses pengadaan langsung, karena ranah Unud hanya di pengadaan langsung", imbuh Dr. Dewa Agung Gede Manu, SH., MH